PILAR PEMIKIRAN

Pencerahan, Kritik dan Rasionalitas

Jaringan Islam Kampus, JARIK, adalah komunitas generasi muda Muslim yang berusaha mencurahkan segenap kemampuan intelektual guna melakukan berbagai upaya ijtihad kontemporer atau pembaharuan pemikiran Islam. Tujuan utamanya adalah merintis sebuah proyek Pencerahan di Indonesia yang berbasis keumatan dan kebangsaan.

Mengapa Pencerahan? JARIK sangat menyadari bahwa umat Islam Indonesia saat ini tengah mengalami krisis rasionalitas, yakni krisis nalar atau krisis epistemologi keagamaan.

Dalam pemikiran Islam, krisis rasionalitas ini terjadi karena rasio begitu saja disubordinasikan di bawah teks-teks keagamaan. Hal ini merupakan warisan dari paradigma pemikiran Islam skolastik, yang anti-rasionalitas, bernuansa teosentris serta disemangati oleh pendekatan harfiyah dan fiqhiyah dalam memahami al-Qur’an dan al-sunnah, dalam melihat dan menyikapi setiap masalah yang muncul. Umat Islam di Indonesia tidak bisa memilah secara kritis antara teks-teks keagamaan dan maksud-maksud pewahyuan yang menjadi elan vital dari kemunculan Islam pada satu sisi, dengan realitas historis yang senantiasa berkembang di lain sisi. Akibatnya, umat Islam tidak mampu lagi memberikan respon aktual yang tepat dan proporsional terhadap problem-problem kemanusiaan dan kemasyarakatan kontemporer dalam konteks keindonesiaan dan kemodernan.
Dalam menghadapi setiap masalah yang ada, umat Islam akan selalu berpaling kepada teks-teks kitab suci untuk mencari jawabannya. Padahal, al-Qur’an dan al-sunnah adalah diskursus keagamaan yang dimunculkan untuk merespon masalah-masalah masyarakat Arab pada abad ke-7 M.

Pada titik ini, JARIK adalah komunitas epistem madani yang berusaha mengumandangkan kembali seruan Immanuel Kant untuk berani memakai akal budi, menggunakan rasionalitas: Sapere Aude!

Dalam konteks dunia Islam, proyek kritik pemikiran atau kritik nalar ini ditujukan kepada upaya-upaya pembebasan diri dari otoritarianisme agama berbentuk ortodoksi pemikiran Islam di bidang fiqih, kalam, filsafat dan tasawuf yang menghegemoni dan mendominasi pemikiran keagamaan umat Islam. Kritik pemikiran ini mutlak sangat dibutuhkan karena hingga saat ini terdapat anggapan yang diyakini secara umum di kalangan umat Islam bahwa wacana hegemonik itu seolah-olah telah mencapai kebenaran akhir dan karena itu merupakan—meminjam istilah Francis Fukuyama—the end of history, yaitu puncak dan akhir dari evolusi pemikiran keagamaan dalam Islam. Persepsi mengenai hal ini juga tercermin dalam pandangan “pintu ijtihad telah tertutup” yang kemudian melahirkan sikap taqlid.

Dengan demikian, tujuan akhir dari seluruh proyek kritik pemikiran Islam ini adalah tegaknya otonomi rasio yang akan dijadikan pijakan dalam berijtihad guna menyikapi problem-problem kemanusiaan dan kemasyarakatan kontemporer, seperti masalah demokrasi, hak-hak asasi manusia (HAM), kesetaraan jender, kesetaraan agama-agama dan hubungan antar-agama. Di sini, rasio menjadi otonom karena ia tidak lagi terikat pada paradigma lama dan tidak pula terkerangkeng di dalam teks yang tidak berubah dan tidak bisa diubah itu.

Bagi JARIK, penggunaan rasio secara otonom sama sekali tidak bertentangan dengan spirit agama, karena akal budi merupakan anugerah terindah yang diberikan Tuhan kepada manusia. Bahkan, Tuhan dan Rasul-Nya justru memberikan perintah kepada umat Islam guna menggunakan akal pikiran sepenuh-penuhnya.

 Otonomi dan Kebebasan

Bagi JARIK, kepercayaan sepenuhnya pada kemampuan dan penggunaan rasionalitas sangat terkait erat dengan konsep otonomi dan kebebasan manusia. Adalah Immanuel Kant, dalam Idea for a Universal History from a Cosmopolitan Point of View, mengatakan bahwa “semua bakat alamiah dari setiap mahluk ditakdirkan untuk berkembang sepenuh-penuhnya menuju tujuan kodratnya.”
Kemudian, “Pada manusia (sebagai satu-satunya makhluk berakal budi di atas bumi) bakat-bakat alamiah tersebut, yang diarahkan kepada penggunaan akal-budi, akan berkembang sepenuh-penuhnya dalam jenis, dan bukannya dalam setiap diri seorang individu.”

Berdasarkan cita-cita humanisme Kantian dan humanisme Renaissance: humanitas expleta et eloquens (kemanusiaan yang penuh dan sanggup mengungkapkan diri), JARIK sangat percaya bahwa setiap manusia tidak boleh dijadikan alat untuk tujuan-tujuan lain, tetapi harus dijadikan tujuan pada dirinya sendiri.

Berpijak pada humanisme Renaissance dan humanisme Kantian yang kemudian mengkristal dalam bentuk prinsip hak-hak asasi manusia (HAM) yang sudah diakui keberadaannya melalui sebuah deklarasi internasional, konsep otonomi dan kebebasan manusia tersebut sebenarnya secara gamblang telah termaktub di dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Artinya, konsep otonomi dan kebebasan manusia juga telah menjadi bagian integral dari hak-hak sipil (civil rights) warga negara di Indonesia, yang di antaranya, ialah: hak-hak politik untuk memilih dan dipilih; hak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan sesuai dengan kemanusiaan, paling tidak hak-hak dasarnya, yaitu akses terhadap kebutuhan pokok, seperti pangan, sandang papan, kesehatan dan pendidikan yang merupakan freedom from want; hak terhadap kebutuhan keamanan (freedom from fear), kebebasan berpendapat dan kebebasan beragama (freedom of spech and expresion).

Dalam kerangka konsep otonomi dan kebebasan manusia, JARIK memperjuangkan tegaknya prinsip-prinsip sekularisme, liberalisme dan pluralisme di Indonesia. Sebab, konsep otonomi manusia, khususnya dalam bidang kehidupan beragama, pertama-tama harus diletakan pada lokus akidah dan keimanan, karena keduanya merupakan bagian dari masalah individual. Penempatan iman dan akidah kepada otoritas setiap individu dengan sendirinya akan menciptakan kebebasan beragama. Pengembalian iman dan akidah kepada otoritas individu yang otonom inilah yang dijadikan dasar pemikiran dalam prinsip liberalisme. Hal ini berbeda, misalnya, dengan masalah negara dan masyarakat yang termasuk ke dalam wilayah publik, yang karenanya harus dibahas secara rasional dan demokratis.

Selanjutnya, seperti juga diyakini oleh John Rawls dalam Political Liberalism, JARIK berkeyakinan bahwa konsep otonomi iman dan akidah bagi setiap individu yang kemudian melahirkan konsep kebebasan beragama berimplikasi pada munculnya pluralitas pandangan dan ekspresi keberagamaan. Karenanya, cara yang paling masuk akal dalam menyikapi pluralitas ini adalah prinsip pluralisme.

Tentu saja, istilah pluralisme di sini tidak boleh disamakan secara serampangan dengan indiferentisme, yakni paham yang menganggap bahwa semua agama itu sama saja. Sebaliknya, prinsip pluralisme justru berasumsi bahwa setiap agama, bahkan semua penghayatan individual terhadap agama, memiliki keunikannya sendiri-sendiri yang harus dihargai. Karena itu, bisa dikatakan bahwa seorang liberal sejati yang menghargai otonomi dan kebebasan individu dalam beragama sudah pasti juga akan menjadi seorang pluralis.

Namun demikian, prinsip liberalisme dan pluralisme dalam kehidupan beragama ini juga tidak akan terwujud dengan baik jika negara sebagai organisasi kekuasaan didasarkan pada satu agama tertentu dalam bentuk tatanan teokrasi. Karenanya, prinsip lain yang juga harus ditegakan guna mewujudkan serta menjamin otonomi dan kebebasan manusia adalah sekularisme, yakni pemisahan antara agama dengan negara.

Pemisahan ini mutlak harus dilakukan agar tidak terjadi pemanfaatan agama oleh negara dan juga sebaliknya, dominasi dan hegemoni agama tertentu terhadap negara.

Dalam hal ini, sekularisme tidak boleh diartikan sebagai paham anti-agama yang mengarah kepada bentuk ateisme, tapi sekularisme dimaksud sepadan dengan perspektif teori sosial tentang konsep sekularisasi dan diferensiasi peran agama dalam kehidupan sosial.

PILAR PERJUANGAN

Pembentukan dan Penguatan Nalar Publik Agama-agama

Penegakan Prinsip Kebebasan Beragama

Penegakan Hak-hak Sipil Keagamaan

Penguatan Prinsip Toleransi dan Pluralisme dalam Kehidupan Beragama

One Response

  1. untuk membangun sebuah pilar yang kokoh sudah seharusnya kita membangun dulu pilar itu dalam diri (jarik) sendiri. itu penting karena akhir-ahir ini aktivitas Jarik sendiri mulai jarang kelihatan. misalny di milis jarik indonesia sendiri mulai sepi dari pengunjung.
    Oleh sebab itu kegelisahan Abdallah sangat beralasan dalam ranah. Pertanyaannya, Mau kemana Jarik? menemukan relevansinya di sini. di mana sebagai sebuah organisasi yang baru berdiri (sat tahun) para anggota jarik sendiri masih bingung untuk bertanya apa sih Jarik itu sendiri?

Leave a Reply