etno-Jogja


ANALISIS ETNO-RELIGIUS PERGERAKAN ISLAM DI YOGYAKARTA

Oleh: Sholahuddin*

Pendahuluan

          Yogyakarta menyandang berbagai predikat, sebagai kota budaya, kota pelajar, dan yang terbaru adalah the city of tolerance. Yogyakarta dengan berbagai warna-warni etnis, agama, budaya dan ideologi merupakan tempat meeting pot (campur aduk) yang indah. Sebagai kota budaya di Yogyakarta ditemukan berbagai macam situs pariwisata, Keraton, Alun-alun kidul, Malioboro, makam para raja di Imogiri, Kaliurang, Parangtritis dan lain sebagainya. Situs-situs ini merupakan aset berharga bagi Yogyakarta yang setipa tahunya mampu menyedot wisatawan baik dari dalam maupun dari luar negeri. Predikat kota pelajar di Yogyakarta dibuktikan banyaknya perguruan tinggi dan universitas yang bertebaran di hampir setiap sudut Yogyakarta, UGM, ISI, UIN, UNY, UMY, UAD untuk menyebutkan beberapa saja.

          Yogyakarta yang baru saja mendeklarasikan dirinya sebagai the city of tolerance menjadi miniatur kerukunan hidup antar ummat beragama. Di Yogyakarta sendiri telah tumbuh dan berkembang berbagai agama dan kepercayaan. Dan selama puluhan tahun ikatan solidaritas antar oemeluk ummat beragama di Yogyakarta terjalin dengan baik dan tidak ditemukanya konflik berdarah-darah antar ummat beragama. Fenomena seperti ini berbeda dengan apa yang terjadi di kota Solo. Kota Solo terkenal dengan sebutan ”kota Sumbu Pendek” yang sangat rawan sekali terhadap berbagai konflik komunal, etnis, terutama sekali konflik antar ummat beragama.[1]

Di Yogyakarta juga ditemukan banyak gerakan, dari yang kiri paling ujung sampai pada ujung kanan. Ada yang mendasarkan dirinya pada ideologi Islam, sekuler, humanisme dan lain sebagainya. Gerakan-gerakan tersebut saling berkontestasi dan berkompetisi sehingga menambah warna-warni pergerakan di tanah air. Salah satu hal yang patut untuk disoroti dalam oonteks pergerakan diatas adalah fenomena kembalinya gerakan Islam yang berbasis di masjid-masjid kampus untuk mengusung perda Syari’at Islam ke DPRD Tingkat 1 Yogyakarta. Tulisan ini berusaha untuk memotret bagaimana mapping gerakan-gerakan Islam tersebut serta berusaha memprediksikan bagaimana kedepanya.

B. Mapping Gerakan Islam di Yogyakarta

          Disamping dua organisasi sosial kegamaan mainstream, Muhammadiyyah dan NU, di Yogyakarta juga ditemukan berbagai gerakan Islam yang lainya. Gerakan Islam usrah yang terpusat di masjid-masjid kampus UGM, UNY dan juga gerakan Islam kelaskaran di Jalan Kaliurang seperti FPI (Front Pembela Islam), Laskar Jihad Ahlussunnah Wal Jama’ah, MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), Salafiyyah dan lain-lain. Kelompok-kelompok Islam ini adalah kelompok Islam pro-Syari’at, yang senantiasa mengajukan sistem Islam sebagai alternatif atas berbagai sistem sekuler dan umum yang telah diterapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

          Kelompok kelompok Islam Pro Syari’at yang tergabung dalam FUI (Forum Ummat Islam) pada 7 September 2006 pergi ke DPRD tingkat 1 propinsi DIY untuk mengusung gagasanya. FUI Yogyakarta terdiri dari 30 elemen, ada dua elemen besar yaitu Muhammadiyyah dan NU[2], dan yan lainya misalnya adalah FPI, MMI, HTI, KAMMI, ada juga semacam forum-forum silaturrahmi (masjid, pelajar Muslim, dll). Untuk kasus Perda ini yang kencang & kuat adalah MMI & HTI. Dari waktu ke waktu atau dari kasus ke kasus terdapat naik turun semangat elemen-elemen tersebut didalam mengusung isu ‘kepentingan’ umat Muslim. ketika mengusung isu perda kos-kosan/pemondokan yg gol di tingkat Kodya Yogya Dulu elemen yg sangat kuat & keras adalah KAMMI & PKS.

          Untuk kasus Perda Jilbab ini yang kencang adalah MMI & HTI. Sementara FPI lebih lunak –meskipun biasanya lebih keras– karena kondisi internal mereka dimana di Yogya sedang terpecah, kubu habib dan kubu baru di  jalan Wates. FUI datang ke DPRD 1 tingkat propinsi Yogyakarta untuk beraudiensi dengan anggota dewan. Karena menurut mereka lebih baik beraudiensi dari pada berdemonstrasi di jalanan. Sebetulnya usulan perda Jilbab dari FUI (Forum Ummat Islam) Yogyakarta ini hanya gagasan untuk memperluas coverage beberapa aturan tentang kos-kosan, pekat, miras yang selama ini telah disyahkan ditingkat propinsi. Dan sekarang ini mereka mengaspirasikan tentang peraturan baru jilbab bagi pelajar dan pegawai pemerintah.

Mengapa FUI (Forum Ummat Islam) memilih jilbab, ada 2 alasan yang dijadikan sebagai landasan FUI. Pertama, Menurut mereka karena moralitas dan akhlaq sudah sampai pada tingkat parah di Yogyakarta, terutama banyaknya free sex dan pacaran muda-mudi Yogyakarta yang dalam konteks ini mempengaruhi image dan citra Yogyakarta. Kedua hal itu membuat para orang tua siswa-siswi tersebut untuk tidak menyekolahkan anaknya di Yogyakarta. Meskipun ada image bahwa sekolah semakin mahal di Yogyakarta, tetapi hal ini tidak diusung oleh FUI.

Gerakan Islam pro-Syari’at ini mempunyai hubungan dengan gerakan partai politik yang mendukung ide penerapan syari’at Islam. Salah satu partai politik yang mempunyai visi penerapan Syari’at Islam tersebut adalah PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Menurut Ali Said Damanik PKS merupakan partai tarbiyyah yang berkembang dikelas menengah terdidik perkotaan, khususnya dikampus-kampus umum. Mereka adalah anggota usrah dan khalaqah yang begitu subur dimasjid-masjid kampus sekuler, laiknya Jama’ah Shalahuddin di masjid kampus UGM[3].

Sebagai partai politik PKS merupakan ekspresi dari gerakan anak-anak tarbiyyah ini, tetapi tidak semua gerakan tarbiyyah memberikan dukungan terhadap eksistensi PKS, kebanyakan yang mengaspirasikan suaranya ke PKS adalah para aktivist LDK (Lembaga Dakwah Kampus), Masjid Kampus dan Ikhwanul Muslimiin. Di masa orde baru, Soeharto telah melakukan marginalisasi politik Islam dengan melakukan unifikasi ormas-ormas Islam, laiknya NU, Muhammadiyyah, Persis, Masyumi dan lain-lain kedalam PPP, oleh karena itu dapat kita ketahui wacana tentang ideologi politik Islam relatif sepi, dalam konteks orde baru ini, Islamic political right (gerkan politik Islam Kanan) lebih memilih jalur dalam bentuk khalaqah, forum-forum studi di masjid kampus. Kelompok ini kemudian memfokuskan kajianya pada kajian keagamaan (Islam), aqidah, Syari’ah, akhlaq dan lain sebagainya.

Di Yogyakarta, hal tersebut diramaikan dengan bermunculanya berbagai organisasi kelaskaran yang menjadikan friksi antara organisasi kanan menjadi menajam. Penajaman friksi tersebut termanifestasikan diantaranya dengan ketidaksatuan suara mereka dalam merespon persoalan-persoalan ummat Islam kala itu, misalnya tentang Jihad di Ambon, pelatihan kelaskaran yang begitu milisteristik dan lain sebagainya. Untungnya di Yogyakarta terdapat kelompok yang bisa menjadi penyeimbang dengan kelompok-kelompok yang mengorientasikan tujuanya pada pelaksanaan Syari’ah Islam dalam ruang publik (Public Sphere). Menurut Zuly Qodir dalam tulisanya yang berjudul Pemikiran dan gerakan Islam Indonesia Kontemporer: Kategori dan Karateristik  menyebutkan konstalasi peta pergerakan Islam di Yogyakarta[4] sebagaimana berikut ini:

Gerakan Islam

Karakteristik

Cita-Cita

Aktor

Jamaah

Gerakan

Ekstrem

1.      Menolak Pluralisme

2.      Berpegang pada letterlijk teks

3.      bulat tanpa kompromi

4.      tanpa pelunakan, interpretasi dan pengurangan (Ernest Gellner, 1992: 177)

5.      oposisionalisme, perlawanan terhadap paham lain yang dianggap bertentangan dengan kitab suci, baik modernisme, postmodernisme, sekularisasi, nilai Barat atau lainnya yang dalam Islam rujukannya adalah Quran dan hadits.

6.      Menolak hermeneutika. Tidak perlu melakukan interpretasi dan enggan bersikap kritis terhadap teks. Teks harus dipahami secara letterlijk, rasio tidak boleh melakukan kompromi atas ayat-ayat

7.      menolak pluralisme dan relativisme. Pluralisme diangap sebagai akibat pemahaman teks secara salah dan relativisme muncul akibat intervensi nalar manusia dan perkembangan masyarakat

8.      menolak perkembangan histories dan sosiologis (Martin F Marty 1992:: 110-112)

1.      Kembali pada zaman salaf

2.      Penegakan syariah Islam, perda syariah

3.      Khilafah Islamiyah

4.      Partai Islam

5.      Sistem Ekonomi Islam

6.      Islam yang murni

7.      Islam yang tunggal

1.      Sebagian orang Muhammadiyah

2.      Sebagian orang NU

3.      Ismail Yusanto

4.      Habib Rizieq

5.      Abu Bakar Baasyir

6.      Adian Husaini

7.      Ja’far Umar Thalib

1.      Pengikut Muhammadiyah

2.      Pengikut NU

3.      Hizbut Tahrir Indonesia

4.      Front Pembela Islam

5.      Front Pemuda Islam Surakarta

6.      Dewan Masjid Indonesia

7.      DDII

8.      MMI

9.      KISDI

10.   Laskar Jundullah

11.  FKAW (Forum Komunikasi Ahlussunnah Wal-jama’ah)

12.   Teologis: kembali kepada zaman yang diidealkan, ada yang mengatakan zaman salafi, puritanisme (pemurnian dalam arti lebih dekat dengan zaman kenabian, sekalipun belakangan lebih kentara adalah tradisi Arabisasi

13.   Politik: kaum fundamentalis- ekstrem menolak segala bentuk struktur politik modern seperti demokrasi, pluralisme partai politik, sehingga menghendaki adanya khilafah Islamiyah dan penegakan syariah Islam

14.   Ekonomi : menghendaki struktur dan system ekonomi syariah (agama), bukan ekonomi modern, sebab system ekonomi  modern hanya menimbulkan liberalisme, kapitalisme yang tidak adil pada masyarakat Islam khususnya;

15.   Budaya : budaya yang ditawarkan adalah budaya Islam atau lebih dekat dengan budaya Arab namun dipahami seakan-akan sebagai budaya Islam

16.  

Moderat

Karakteristik

Cita-cita

Actor

Jamaah

Gerakan

 

1.      menerima hermeneutika, sehingga ada pluiralisme pemahaman

2.      Kritis atas teks dan pemahaman kitab suci agama-agama

3.      Menerima modernisasi, sekularisasi dan liberalisme agama

4.      Kontekstual dalam memahami teks agama

5.      Menerima relativisme pemahaman

6.      Mengakui pluralisme agama

1.      Islam Warna-warni

2.      Islam sebagai etika

3.      Menghadirkan keimanan dalam dunia modern

4.      Menolak teokrasi

5.      Menjunjung kesetaraan jender

6.      Merayakan Pluralisme agama (merayakan keragaman)

1.      Intelektual Islam NU dan Muhammadiyah

2.      Aktivis LSM

3.      Feminist Muslim

4.      Aktivis interfaith

1.      UIN,

2.      Paramadina

3.      LKIS

4.      Rahima

5.      Fahmina

6.      ICIP

7.      ICRP

8.      P3M

9.      IPI

10.   PSW UIN

11.   PSAP

12.   Al-Maun

13.   LSAF

14.   JARIK

15.   LAKPESDAM

16.   JIMM

1.      Teologi: pluralis-inklusif dan dialogis yang kritis atas ajaran teks agama, agama sebagai kritik sosial

2.      Politik: demokratisasi sebagai pijakan untuk masyarakat bernegara (teologi secular untuk Negara sekulare)

3.      Ekonomi: keadilan ekonomi untuk semua warga Negara (keadilan distribusi)

4.      Budaya : menolak arabisasi, menghadirkan Islam keindonesiaan

 

C. Kontestasi atau Konvergensi ?

          Setelah melihat bagaimana peta (mapping) pergerakan Islam sebagaimana diatas pada bagian ini akan dilihat bagaimana kontestasi & kompetisi pergerakan Islam di Yogyakarta. Kontestasi untuk memperebutkan citra dan pengikut warga-kota Yogyakarta. Sebetulnya bisa dikatakan bahwa pergerakan Islam di Yogyakarta antara yang pro-Syari’ah dan kontra-Syari’ah berimbang, atau bahkan kalangan yang menentang/kontra terhadap Syari’ah lebih besar dari pada yang pro-Syari’ah. Elemen-elemen Kontra Syari’ah tersebar dan bermarkas terutama di Universitas Islam Sunan kalijaga (UIN) dan juga diberbagai kelompok diskusi, lingkar studi, LSM, NGO, dunia pergerakan dan lain sebagainya. Di UIN Sunan Kalijaga, ada lembaga yang dinamakan Arena yang demikian aktif mengkampanyekan demokrasi, kebebasan berpendapat dan berserikat, HAM dan perlakuan yang sama didepan hukum (equality before the law). Mereka aktif menerbitkan majalah dan jurnal ilmiah tentang tema-tema diatas, jurnal ”arena” adalah satu dari sedikit jurnal pretisius di kalangan civitas akademika Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Dalam konteks pengembangan wacana yang menolak Syari’at Islam, satu LSM yang menjadi corong adalah LKIS yang dibidani oleh cendekiawan muda NU ”Kultural”, untuk menyebut diantara mereka adalah Jadul Maula, Hairus Salim Hs, Farid Wajdi, Nuruddin Amin, Suhadi dan Ahmad Fikri. Dari tahun ke tahun, LKIS mengalami perkembangan yang demikian pesat, dan sekarang kita bisa melihat LKIS telah menjadi PT (Perseroan Terbatas) yang menerbitkan buku-buku keislaman, pesantren dan yang lebih penting lagi menggali khazanah tradisionalitas mereka.

Di sisi yang lain bisa juga dilihat bagaimana gegap gempita pergerakan anak-anak muda Muhammadiyyah di Yogyakarta yang dengan konsisten menyuarakan kebebasan berpendapat dan berserikat, demokrasi, pluralisme. Mereka tergabung dalam JIMM (Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyyah), untuk menyebutkan beberapa dedengkot JIMM adalah Zuly Qodir, Budi Ashari, Andar, Fadjar Rizaul Haq dan lain sebagainya. JIMM terbukti telah melahirkan lompatan-lompatan pemikiran yang begitu besar di Muhammadiyyah, sehingga pada muktamar Muhammadiyyah di Malang ada gerakan-gerakan sistematis untuk menggususr JIMM dari persyarikatan Muhammadiyyah.

Dua contoh diatas, LKIS dan JIMM,  hanyalah merupakan eksemplar gerakan Islam yang kontra-Syari’at, masih banyak lagi gerakan-gerakan kontra Syari’at yang terpusat di hampir sudut kota Yogyakarta. gerakan-gerakan tersebut masih belum tertata dengan rapi menjadi sebuah barisaan yang siap ”tempur”. Sedangkan disisi lain, kita bisa melihat bagaimana gerakan-gerakan Islam Pro Syari’at yang secara kuantitas memiliki massa sedikit, tetapi karena mereka mempunyai disiplin, ghirah dan telah terbentuk barisan yang kuat dengan mudah mereka bisa menguasai berbagai masjid dan merebut masjid-masjid yang dahulunya dikuasai oleh takmir masjid NU maupun Muhammadiyyah. Ini salah satu indikator bagaimana laju penetrasi gerakan Islam pro-syari’ah yang telah mebuahkan hasil.

Fenomena perebutan masjid tersebut mendorong ketua PBNU Masdar Farid Mas’udi membuat sebuah buku yang diberi judul ”memakmurkan masjid nahdliyiin untuk ummat dan bangsa”. Buku ini bisa dibilang unik, karena dwilingual, bahasa Indonesia dan juga bahasa Arab. Pada intinya buku ini ingin memberikan pendasaran (foundational) dan parameter tentang masjid nahdliyyin, bagaimana definisi, pendanaan, pemakmuran, hak dan kwajiban jama’ah masjid dan lain sebagainya.[5]

Sedikit perlu penulis cuplikkan bagaimana identifikasi yang dibuat oleh Masdar Farid Mas’udi tentang masjid Nahdliyyin: Secara simbolik Syi’ar masjid nahdliyyin antara lain berupa ’bedug” atau logo NU (gambar jagat) di dinding atau dalam lembaran jadwal waktu shalat. Setelah itu sesudah kumandang adzan dan sebelum sholat, ada puji-pujian kepada Allah SWT, atau sholawat kepada kanjeng rasulullah dan juga nasihat-nasihat kebajikan kepada sesama muslim. Sesudah shalat, membaca wirid dan do’a bersama yang diimpin oleh imam, dihangatkan dengan salam-salaman dan bacaan salawat[6].

Dari cuplikan diatas dapat diketahui bagaimana Masdar Farid Mas’udi melakukan identifikasi jama’ah NU atas jama’ah-jama’ah yang lainya. Adalah kewajaran biasa apabila Masdar melakukan hal tersebut, karena tujuanya adalah untuk melindungi jama’ahnya. Kontestasi pergerakan Islam di Yogyakarta sebetulnya masih banyak lagi dan bahkan sampai ke pelosok-pelosok desa, kompetisi dan kontestasi antara Islam puritan yang letterlijk dalam memahami teks dan islam kontsktual yang lebih lentur dalam menafsirkan teks. Wallahu A’lam Bi Ashawaab.

 

* Sholahuddin, Aktivist Jaringan Islam Kampus (JARIK) Yogyakarta.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

1.       Ahmad Norma Permata, Cultural Space in Religious Life, Moslem and Christian in Solo Central Java. Paper riset dipresentasikan dalam European Social Science Java Network, Percik Salatiga dan CRCS Yogyakarta, 12-15 Januari 2005, hal: 2. 

2.     Ali Said Damanik, Fenomena Partai Keadilan: Transformasi 20 Tahun Gerakan tarbiyyah di Indonesia, cetakan 1 September, 2003, Teraju, Bandung, Hal: 14.

3.     Zuly Qodir, Pemikiran dan Gerakan Islam Kontemporer di Indonesia: Kategori dan Karakteristik, Hal: I, paper di Milist, Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyyah (JIMM)@yahoogroups.com.

4.     K.H Masdar Farid Mas’udi, Memakmurkan Masjid Nahdliyyin untuk Ummat dan Bangsa, Cet. III, Desember 2006, tidak diperjualbelikan dan hanya untuk kalangan sendiri, Hal: 23.


[1] Ahmad Norma Permata, Cultural Space in Religious Life, Moslem and Christian in Solo Central Java. Paper riset dipresentasikan dalam European Social Science Java Network, Percik Salatiga dan CRCS Yogyakarta, 12-15 Januari 2005, hal: 2. 

[2] Anggota NU atau Muhammadiyyah yang tergabung dalam forum ini adalah barisan yang tidak mempunyai kekuasaan yang signifikant dalam menjalankan roda organisasi baik di  NU maupun Muhammadiyyah.

[3] Ali Said Damanik, Fenomena Partai Keadilan: Transformasi 20 Tahun Gerakan tarbiyyah di Indonesia, cetakan 1 September, 2003, Teraju, Bandung, Hal: 14.

[4] Zuly Qodir, Pemikiran dan Gerakan Islam Kontemporer di Indonesia: Kategori dan Karakteristik, Hal: I, paper di Milist, Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyyah (JIMM)@yahoogroups.com.

[5] K.H Masdar Farid Mas’udi, Memakmurkan Masjid Nahdliyyin untuk Ummat dan Bangsa, Cet. III, Desember 2006, tidak diperjualbelikan dan hanya untuk kalangan sendiri, Hal: 23.
[6] K.H Msdar Farid Mas’udi, Ibid, Hal. 10-11.

Leave a Reply