bubarkan Bakor PAKEM

Selasa, 22 Januari 2008 | 16:57 WIB
Soeripto: PAKEM Belum Fungsional

JAKARTA, SELASA-Wakil Ketua Komisi III DPR, Soeripto mengatakan keberadaan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor-Pakem) yang berada di bawah naungan Kejaksaan Agung, belum fungsional. Seharusnya, kata dia, Pakem dapat menjalankan fungsinya yaitu melakukan pembinaan terhadap kelompok-kelompok aliran kepercayaan yang ada di masyarakat.

“Pakem mestinya juga memberikan perlindungan pada seluruh anggota masyarakat yang terganggu atas kesalahpahaman yang bisa menimbulkan konflik. Oleh karena itu, kita akan melihat apakah keberadaan Pakem ini masih bisa mengikuti perkembangan demokrasi saat ini atau masih berjalan seperti masa Orde Baru dulu. Kita juga akan dengar dari Kejaksaan Agung, ini yang salah Pakem-nya atau implementasinya,” ujar Soeripto, usai Rapat Dengar Pendapat mengenai pelanggaran hak kebebasan beragama, Selasa (22/1).

Sementara itu, terkait seringnya Fatwa yang dikeluarkan MUI dijadikan legitimasi tindakan-tindakan kekerasan, Kader PKS ini mengatakan, Pakem harus berani menegur MUI. “Ya harus berani menegur, karena seringkali fatwa itu dijadikan landasan untuk melakukan tindakan kekerasan.”

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III, SETARA Institute mendesak pembubaran Bakor-Pakem. Komisi III pun menyatakan akan menindaklanjuti pelanggaran kebebasan beragama dengan membawanya dalam Badan Musyawarah DPR dan membahasnya lintas komisi.

“Besok Kamis kami juga ada RDP dengan Kapolri, kami akan tanyai soal ini juga,” kata Soeripto yang menjadi pimpinan rapat. (ING)

One Response

  1. Saya sependapat dngan Bpk. Soeripto, akan komentar nya terhadap Pakem, saya rasa PAKEM harus bisa berjalan diatas jalur nya sendiri, tidak selalu d bawah naungan Kejagung. kalo tidak ya BUBAR SAJA, karna sudah cukup banyak sekali Badan yg seperti itu, tp tetap tidak bisa mengkordinasi, hanya bisa membuat keputusan saja.

Leave a Reply