Pernyataan Sikap Prodem

Aji Damai: Wujudkan Bhinneka Tunggal Ika di Indonesia
Tiga bulan lalu, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah sesat dan harus dibubarkan dari Indonesia, yang merupakan kelanjutan dari fatwa tahuan 1980-an. MUI sendiri adalah salah satu anggota dari Bakor Pakem. Juga tiga bulan lalu, institusi Kejaksaan, dalam hal ini Bakor Pakem, menunda memutuskan tentang keberadaan Ahmadiyah, dengan [...]