berita yg belum dimuat

Pemuda Bersatu Menentang Kekerasan Bermotif Agama
YOGYAKARTA, DIY (UCAN) — Orang muda dari berbagai organisasi
keagamaan dan sosial di Yogyakarta menyuarakan keprihatinan secara
publik tentang kekerasan atas nama agama yang terjadi di tanah air
tahun lalu.
Hari sebelum mereka mengeluarkan pernyataan mereka tertanggal 8
Januari, 100 lebih mahasiswa dari Yogyakarta, membentuk Aliansi Jogya
untuk Indonesia Damai (AJI Damai). Mereka terdiri dari 30 kelompok
sosial dan agama termasuk cabang-cabang dari organisasi pemuda dari
Katolik, Hindu, Muslim, dan Protestan.

Pada 8 Januari, orang muda itu mengadakan demonstrasi damai di
persimpangan jalan dekat kantor pos utama di Yogyakarta.

Selama protes satu jam di bawah pengawalan puluhan polisi itu, kaum
muda membawakan spanduk yang bertuliskan: “Indonesia bukan negara
agama”; dan “Kita berbeda, tetapi kita tetap Indonesia.”

Selanjutnya salinan press release dua halaman yang dibagikan kepada
media lokal dan masyarakat yang lewat, berjudul: Menjaga Kebebasan
Beragama-Berkeyakinan: Menyelamatkan Martabat Bangsa. Selain itu kaum
muda juga mendengar orasi oleh perwakilan dari berbagai kelompok.

“Tahun 2007 berakhir dengan cacatan kelam dan duka mendalam bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara. Kekerasan atas nama agama merebak
tanpa penyelesaian berarti,” tulis pernyataan mereka. Selain penutupan
gereja, pernyataan itu juga mengungkapkan tentang pembakaran mesjid
dan rumah milik komunitas Ahmadiyah dan Majelis Ulama Indonesian (MUI)
mengelompokan mereka sebagai aliran sesat.

Sekte Ahmadiyah, yang didirikan di akhir tahun 1800-an di Punjab,
sebuah wilayah yang kemudian dibagi di antara India dan Pakistan,
memiliki sekitar 200.000 pengikut di Indonesia. Sejumlah negara Islam
termasuk Pakistan dan Saudi Arabia menyatakan bahwa anggota Ahmadiyah
bukan umat Islam, dan melarang atau menyatakan bahwa agama mereka itu
tidak sah, dan sejumlah kelompok Muslim di Indonesia menuntut
pemerintah melakukan hal yang sama.

Pernyataan kaum muda itu menegaskan bahwa “menafik keberagaman dalam
konteks Indonesia adalah suatu pengkhianatan terhadap cita-cita dan
dasar negara.”

Pernyataan itu menegaskan bahwa UUD 1945 dan Pancasila dibentuk dengan
kesadaran bahwa Indonesia adalah wadah kesatuan bagi segala perbedaan
dan kesepakatan bahwa tidak ada agama tertentu mendominasi yang lain.

Mengamati bahwa toleransi agama sedang memburuk di tanah air, kaum
muda itu mengatakan, ada sebuah kesan umum bahwa kejaksaan agung dan
kepolisian tidak bisa menangani persoalan agama sesuai dengan UUD
1945, Pancasila dan hukum yang ada.

“Kami, aliansi Jogya untuk Indonesia Damai mendukung presiden RI untuk
menjaga keutuhan dan martabat bangsa dengan berpegang teguh pada
amanat UUD 1945 dan Pancasila serta tidak tunduk kepada intervensi
kelompok-kelompok agama tertentu yang menyatakan kelompok lain sesat
dan melegitimasi tindak pembenaran atas nama agama,” kata mereka.

Mereka juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono “menjamin
kebebasan beragama dan berkeyakinan kepada setiap warga negara sesuai
dengan mandat hukum HAM internasional: melindungi, menghormati, dan
memenuhi hak-hak dasar warga.”

Pemuda itu mendesak kejaksaan agung menegakkan hukum dan tidak
mengkriminalkan atau melarang agama atau kepercayaan tertentu
berdasarkan fatwa MUI. “Kejaksaan agung tidak melanggar hak-hak
konstitusional warga negara (hak atas kebebasan beragama dan
berkeyakinan), yang berakibat pada merosotnya harkat dan martabat
bangsa dalam pergaulan masyarakat internasional,” kata mereka.

Media melaporkan bahwa MUI telah mengeluarkan sedikitnya sembilan
peraturan berkaitan sekte-sekte dalam tahun-tahun terakhir ini.

Pemuda menyerukan kepolisian untuk melindungi warga negara untuk
mencegah terjadinya tindak kekerasan dan bertindak tegas sesuai hukum
yang berlaku.

Sementara itu, mereka menyerukan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk
menghormati perbedaan agama sesuai dengan prinsip Bhinneka Tunggal
Ika, dan mengedepankan dialog jika ada perbedaan paham keagamaan dan
keyakinan.

Aliansi itu termasuk anggota dari Institute for Interfaith Dialogue in
Indonesia (Interfidei), Jembatan Persahabatan, Suluh Perdamaian,
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan
Pemuda Kristen Indonesia (GMKI), Pemuda Hindu, Pemuda Muhammadiyah dan
Pemuda Ansor, masing-masing dari organisasi massa Muslim Muhammadiyah
dan Nahdlatul Ulama.

-END-

IJ04237.573b 17 Januari 2008 62 baris (570 kata)
Berita dari: Kantor berita Katolik Asia (UCAN, Union of Catholic Asian News)

Leave a comment